Tito Akan Kaji Kriteria Kota Surakarta Jadi Daerah Istimewa Bila Diusulkan

 

Menteri Dalam Negara( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melaporkan hendak mengkaji secara mendalam usulan supaya Kota Surakarta ataupun Solo memperoleh status selaku wilayah istimewa. Statment ini di informasikan menyusul timbulnya sebagian usulan dari tokoh warga serta politisi yang mau menjadikan Surakarta selaku wilayah istimewa dengan alibi kokoh terpaut sejarah serta budaya.


Tito menegaskan kalau pengajuan status wilayah istimewa tidak dapat cuma didasarkan pada permintaan wilayah semata, melainkan wajib penuhi bermacam persyaratan yang diatur dalam undang- undang.“ Namanya usulan boleh saja, tetapi nanti kita hendak kaji terdapat kriteria- kriterianya. Apa sebabnya nanti wilayah istimewa,” ucap Tito dikala ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat( 25/ 4/ 2025).


Bagi Tito, proses penetapan wilayah istimewa wajib lewat kajian yang mengaitkan Departemen Dalam Negara serta setelah itu diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat( DPR) buat dibahas lebih lanjut.“ Jika memandang kriteria, kita hendak naikkan kepada DPR RI pula. Sebab itu kan pembuatan satu wilayah didasarkan kepada undang- undang. Jadi tiap wilayah itu terdapat undang- undangnya,” jelasnya.


Mendagri pula menegaskan kalau usulan wilayah istimewa berbeda dengan kebijakan pemekaran daerah ataupun pembuatan Wilayah Otonomi Baru( DOB). Walaupun pemerintah memberlakukan moratorium pembuatan DOB semenjak 2014, status wilayah istimewa membutuhkan pergantian undang- undang yang lebih lingkungan serta proses legislasi yang ketat.


Usulan Surakarta jadi wilayah istimewa timbul dari beberapa tokoh serta politisi lokal dengan alibi historis serta budaya yang kokoh, mengingat Surakarta mempunyai peninggalan Keraton Kasunanan yang kaya serta nilai kebudayaan yang khas. Tetapi, sebagian pihak di DPR memperhitungkan kalau usulan tersebut butuh dikaji secara matang serta tidak dapat dikira selaku kebutuhan menekan dikala ini.


Wakil Pimpinan Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan kalau walaupun Surakarta mempunyai keunikan historis serta budaya, relevansi status wilayah istimewa wajib dipertimbangkan secara merata dari sisi kepentingan nasional, regional, serta wilayah itu sendiri.


Tito menegaskan kalau Kemendagri berlagak terbuka terhadap usulan dari wilayah mana juga sepanjang terdapat argumentasi serta kriteria yang jelas.“ Jika memandang kriterianya masuk, ya kita hendak naikkan ke DPR RI,” tuturnya.


Dengan demikian, walaupun usulan Surakarta jadi wilayah istimewa menemukan atensi, prosesnya masih panjang serta wajib lewat kajian hukum serta politik yang komprehensif supaya cocok dengan syarat perundang- undangan yang berlaku.


Sertakan statment Mendagri Tito Karnavian tentang kajian usulan Surakarta jadi wilayah istimewa, proses legislasi yang wajib dilalui, perbandingan dengan pemekaran daerah/ DOB, dan pemikiran DPR terpaut usulan tersebut. Pakai style bahasa jurnalistik yang informatif serta netral. 

Posting Komentar

0 Komentar