DPR: Laporan Komisi II Jadi Dasar Evaluasi DKPP, Mendorong Perbaikan Kinerja

 

Komisi II DPR RI mengantarkan laporan penilaian terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) dalam rapat paripurna. Laporan ini terdiri dari 10 poin yang menyoroti bermacam aspek kinerja DKPP periode 2022- 2027. Penilaian ini diharapkan bisa jadi bawah untuk pemerintah buat melaksanakan penilaian lebih lanjut terhadap komisioner DKPP, paling utama dalam perihal kenaikan mutu sumber energi manusia serta keadaan internal DKPP.


Laporan Komisi II DPR menekankan berartinya revisi mutu sumber energi manusia( SDM) di DKPP. Tidak hanya itu, penilaian pula menyoroti perlunya kenaikan keadaan internal DKPP buat tingkatkan daya guna dalam menanggulangi aduan serta penerapan pilkada. Komisi II pula memohon DKPP buat menuntaskan ratusan aduan yang masih tertunda, menampilkan komitmen buat tingkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemilu.


Baca Juga : Pemprov Kepri Targetkan Pajak Daerah 2025 Turun 25 Persen, Strategi Menghadapi Tantangan Ekonomi


Hasil penilaian ini bisa jadi landasan untuk pemerintah buat melaksanakan evaluasi ulang terhadap kinerja komisioner DKPP. Bila penilaian menampilkan kekurangan signifikan, perihal ini dapat berujung pada pergantian kepemimpinan di DKPP. Tetapi, proses ini pula memunculkan tantangan, paling utama dalam membenarkan kalau pergantian yang dicoba tidak mengusik proses demokrasi yang lagi berlangsung. Oleh sebab itu, penilaian wajib dicoba secara transparan serta berbasis pada prinsip- prinsip keadilan.


Dalam jangka panjang, penilaian ini diharapkan bisa tingkatkan kinerja DKPP serta menguatkan proses demokrasi di Indonesia. Dengan revisi mutu SDM serta keadaan internal, DKPP bisa lebih efisien dalam menanggulangi aduan serta membenarkan integritas pemilu. Pemerintah serta DPR berharap kalau penilaian ini hendak jadi langkah dini mengarah reformasi yang lebih luas dalam sistem pemilu, sehingga menguatkan keyakinan publik terhadap lembaga- lembaga demokrasi. 

Posting Komentar

0 Komentar