Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau( Pemprov Kepri) menargetkan perolehan pajak wilayah buat tahun 2025 sebesar Rp1, 583 triliun, yang menampilkan penyusutan sebesar 25 persen dibanding dengan tahun sebelumnya. Penyusutan ini terjalin di tengah tantangan ekonomi yang dialami oleh provinsi tersebut, tercantum akibat dari pelaksanaan opsen pajak kendaraan bermotor( PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor( BBNKB) yang mulai berlaku semenjak Januari 2025.
Pelaksanaan opsen PKB serta BBNKB sebesar 66% dari nilai pajak bawah sudah berakibat pada pemasukan asli wilayah( PAD) Kepri. Pada Januari 2025, realisasi PKB menggapai Rp35, 7 miliyar, turun Rp10, 45 miliyar dibanding dengan Januari 2024. Walaupun demikian, Pemprov Kepri membagikan diskon PKB sebesar 13, 94% serta BBNKB sebesar 39, 75% buat kurangi beban warga. Strategi ini diharapkan bisa tingkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak serta membetulkan pendataan kepemilikan kendaraan.
Baca Juga : Prancis Tawarkan Payung Nuklir untuk Eropa, Efektifkah Melawan Kekuatan Nuklir Rusia?
Dalam mengalami penyusutan sasaran pajak wilayah, Pemprov Kepri berencana buat tingkatkan kemampuan pajak yang lain, semacam pajak perlengkapan berat serta PKB atas kendaraan di atas air. Pemerintah pula berharap kalau kebijakan keringanan pajak yang diberikan bisa tingkatkan kepatuhan warga serta membetulkan pendataan kepemilikan kendaraan. Walaupun kinerja APBD Kepri pada tahun 2024 kurang optimal, Gubernur Ansar Ahmad optimis kalau tahun 2025 hendak jadi tahun revisi.
Dalam jangka panjang, Pemprov Kepri berencana buat menguatkan sistem keuangan wilayah dengan tingkatkan efisiensi pengelolaan pajak serta memperluas basis pajak. Dengan demikian, diharapkan bisa tingkatkan pemasukan wilayah secara berkepanjangan serta menunjang pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kepulauan Riau. Walaupun sasaran pajak wilayah turun, Pemprov Kepri senantiasa berkomitmen buat membetulkan kinerja keuangan wilayah serta tingkatkan kesejahteraan warga.
0 Komentar