DPR Minta Pemerintah Cermati Target Tax Ratio di Tengah Kontraksi Pajak Awal Tahun

 

Penerimaan pajak Indonesia hadapi kontraksi signifikan di dini tahun 2025, dengan laporan terkini menampilkan penyusutan menggapai 30, 19% dibanding periode yang sama tahun kemudian. Perihal ini memunculkan keprihatinan di golongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat( DPR) yang memohon pemerintah buat lebih teliti dalam menetapkan sasaran rasio pajak( tax ratio) ke depan.


Bersumber pada informasi dari Departemen Keuangan( Kemenkeu), total penerimaan pajak sampai Februari 2025 tercatat sebesar Rp187, 8 triliun, yang cuma menggapai 8, 6% dari sasaran yang diresmikan. Angka ini jauh lebih rendah dibanding dengan penerimaan pajak pada Februari 2024 yang menggapai Rp269, 02 triliun. Penyusutan ini dipicu oleh sebagian aspek, tercantum kebijakan tarif efisien rata- rata( TER) serta relaksasi pembayaran pajak.


Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menarangkan kalau salah satu pemicu utama kontraksi ini merupakan terdapatnya lebih bayar pada Pajak Pemasukan( PPh) Pasal 21 yang dirasakan pada akhir tahun kemudian." Kelebihan pembayaran tersebut dikompensasikan di dini tahun ini, sehingga menimbulkan penyusutan realisasi penerimaan pajak," ucapnya dalam konferensi pers.


DPR memperhitungkan kalau suasana ini wajib jadi atensi sungguh- sungguh untuk pemerintah. Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, melaporkan kalau pemerintah butuh melaksanakan penilaian merata terhadap kebijakan perpajakan yang diterapkan." Kami memohon pemerintah buat lebih transparan dalam mengantarkan keadaan penerimaan pajak serta langkah- langkah yang hendak diambil buat menanggulangi permasalahan ini," ucapnya.


Tidak hanya itu, penyusutan harga komoditas global pula berkontribusi terhadap rendahnya penerimaan pajak dari zona pertambangan serta tenaga. Harga batu bara serta minyak mentah yang hadapi penyusutan signifikan berakibat langsung pada pemasukan negeri dari sektor- sektor tersebut.


Para anggota DPR pula menegaskan berartinya tingkatkan kepatuhan harus pajak serta membetulkan sistem administrasi perpajakan supaya bisa mengoptimalkan kemampuan penerimaan negeri." Kami berharap pemerintah bisa melaksanakan inovasi dalam sistem perpajakan buat tingkatkan efisiensi serta daya guna pemungutan pajak," kata Anis.


Dengan kontraksi yang terjalin di dini tahun ini, DPR berharap supaya pemerintah bisa mengambil langkah- langkah strategis buat membenarkan kalau sasaran tax ratio bisa tercapai tanpa membebani warga. Penilaian serta revisi dalam kebijakan perpajakan jadi kunci buat tingkatkan penerimaan negeri serta menunjang pembangunan ekonomi Indonesia ke depan. 

Posting Komentar

0 Komentar