Suasana politik internasional jadi hangat sehabis organisasi hak asasi manusia AS, Democracy for the Arab World Now( DAWN), mengajukan permintaan kepada Mahkamah Pidana Internasional( ICC) buat menyelidiki mantan Presiden AS Joe Biden serta sebagian pejabat AS yang lain atas tuduhan keterlibatan dalam kejahatan perang di Gaza. Permintaan ini memunculkan polemik besar sebab mengaitkan tokoh- tokoh besar pemerintahan AS.
DAWN mengajukan permintaan penyelidikan ini pada 19 Januari 2025 kepada Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan. Dokumen selama 172 taman tersebut mendetailkan tuduhan kalau Biden serta pejabat lain semacam Antony Blinken serta Lloyd Austin ikut serta dalam menunjang kejahatan perang Israel di Gaza lewat dorongan militer, sokongan politik, serta intelijen. Mereka dituduh mengenali kalau dorongan tersebut hendak memfasilitasi pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Tuduhan terhadap Biden serta pejabat AS yang lain berfokus pada kedudukan mereka dalam membagikan sokongan yang membolehkan Israel melaksanakan kejahatan perang di Gaza. DAWN menegaskan kalau dorongan militer senilai$17, 9 miliyar, dan sokongan diplomatik serta intelijen yang diberikan oleh AS, ialah keputusan yang disengaja serta terencana diambil walaupun mengenali akibatnya terhadap masyarakat sipil. Perihal ini dikira selaku pelanggaran sungguh- sungguh terhadap hukum internasional.
Permintaan penyelidikan ini memunculkan respon yang bermacam- macam di kancah internasional. Walaupun AS bukan anggota ICC, permintaan ini menekankan berartinya akuntabilitas internasional terhadap kejahatan perang. ICC wajib memikirkan apakah terdapat bawah yang lumayan buat mengawali penyelidikan terhadap pejabat AS yang tidak terikat oleh yurisdiksi ICC secara langsung.
Permintaan penyelidikan ini pula bisa mempengaruhi ikatan AS- Israel yang sudah lama erat. Sokongan AS terhadap Israel kerap jadi titik polemik dalam politik internasional. Bila ICC memutuskan buat menyelidiki tuduhan ini, perihal ini bisa memunculkan tekanan diplomatik pada AS buat meninjau kembali kebijakan mereka terhadap konflik Israel- Palestina.
Dengan permintaan penyelidikan ini, DAWN berharap bisa tingkatkan pemahaman hendak berartinya akuntabilitas internasional dalam kejahatan perang. Walaupun proses penyelidikan ICC bisa jadi memakan waktu lama, langkah ini diharapkan bisa menguatkan komitmen warga internasional terhadap hukum humaniter serta hak asasi manusia.
0 Komentar