Pada tanggal 4 Januari 2025, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan opsi pajak kendaraan bermotor (Opsen) yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan dampak berat bagi industri otomotif di Indonesia, terutama dalam hal penjualan dan daya beli masyarakat.
Opsen pajak merupakan tambahan pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan tarif yang ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang, kebijakan ini diperkirakan akan membuat harga kendaraan meningkat secara signifikan. Menperin menegaskan bahwa hal ini akan menyulitkan pabrikan mobil dan konsumen, sehingga berpotensi menurunkan penjualan kendaraan.
Agus Gumiwang juga memprediksi bahwa penerapan Opsen dapat mengurangi daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Dengan harga kendaraan yang semakin mahal akibat tambahan pajak, banyak konsumen yang mungkin terpaksa menunda pembelian atau memilih untuk tidak membeli kendaraan sama sekali. Ini bisa berdampak negatif pada pendapatan daerah yang diharapkan dari kebijakan ini.
Menperin menambahkan bahwa pemerintah daerah mungkin akan merasakan dampak langsung dari kebijakan Opsen ini. Jika masyarakat tidak mampu membeli kendaraan, pendapatan yang diharapkan melalui pajak kendaraan tidak akan tercapai. Hal ini bisa menyebabkan kerugian bagi ekonomi daerah dan mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali regulasi terkait pajak tersebut.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga menyuarakan keprihatinan mereka mengenai kebijakan Opsen. Mereka memperkirakan bahwa kenaikan harga akibat pajak tambahan ini dapat mencapai Rp15-20 juta per unit, tergantung pada jenis kendaraan dan daerah. Hal ini tentunya akan mempengaruhi segmen pasar yang sensitif terhadap harga, terutama bagi konsumen yang ingin membeli mobil dengan harga di bawah Rp300 juta.
Dengan penerapan Opsen pajak kendaraan bermotor, tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri otomotif Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya berpotensi mengganggu penjualan tetapi juga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Semua pihak kini diajak untuk bersama-sama mencari solusi agar sektor otomotif tetap berkembang tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.
0 Komentar