Menteri Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Triwulan I 2025 Membaik, Terkumpul Rp322,6 Triliun

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kalau realisasi penerimaan pajak pada triwulan awal tahun 2025 menggapai Rp322, 6 triliun, menampilkan revisi signifikan paling utama di bulan Maret. Walaupun secara kumulatif penerimaan pajak triwulan I ini masih lebih rendah dibanding periode yang sama tahun kemudian, tren bulanan menampilkan gejala pemulihan yang menjanjikan.


Sri Mulyani menarangkan, penerimaan pajak selama Januari sampai Maret 2025 baru menggapai 14, 7 persen dari sasaran APBN 2025 sebesar Rp2. 189, 3 triliun. Tetapi, penerimaan di bulan Maret melonjak tajam jadi Rp134, 8 triliun ataupun 41, 8 persen dari total penerimaan triwulan awal. Angka ini jauh lebih besar dibanding penerimaan di Februari sebesar Rp98, 9 triliun serta Januari yang cuma Rp88, 9 triliun.


Bagi Sri Mulyani, revisi ini didorong oleh implementasi sistem administrasi perpajakan terkini, Coretax, yang tingkatkan efisiensi serta akurasi pencatatan transaksi perpajakan.“ Kenaikan penerimaan pajak ini ditopang oleh bermacam program reformasi perpajakan buat revisi administrasi serta implementasi Coretax,” ucapnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan( KSSK), Kamis( 24/ 4).


Menteri Keuangan pula menegaskan kalau peningkatan penerimaan pajak dari bermacam tipe pajak mencerminkan kekuatan mengkonsumsi rumah tangga serta kegiatan ekonomi yang senantiasa solid.“ Energi beli warga serta zona ekonomi secara universal masih kokoh, sehingga penerimaan pajak diharapkan terus berkembang lebih maksimal ke depan,” tambahnya.


Walaupun demikian, secara tahunan penerimaan pajak triwulan I 2025 hadapi kontraksi 18, 1 persen dibanding periode yang sama tahun kemudian yang menggapai Rp393, 9 triliun. Pemerintah juga terus mengupayakan strategi ekstensifikasi pajak dengan menggali kemampuan di sektor- sektor yang belum maksimal semacam perikanan, pertambangan, dan kegiatan ilegal yang sepanjang ini belum tersentuh.


Tidak hanya penerimaan pajak, pemasukan negeri pula didukung oleh penerimaan bea serta cukai sebesar Rp77, 5 triliun serta penerimaan negeri bukan pajak( PNBP) sebesar Rp115, 9 triliun. Total pemasukan negeri pada triwulan awal 2025 menggapai Rp516, 1 triliun.


Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah buat terus melaksanakan reformasi perpajakan supaya pelayanan jadi lebih baik serta simpel, dan menguatkan kepastian hukum guna mendesak kepatuhan harus pajak.“ Reformasi terus berjalan supaya penerimaan pajak terus menjadi efektif serta akurat,” ucapnya.


Dengan revisi penerimaan pajak yang mulai nampak, pemerintah optimistis sasaran penerimaan pajak tahun 2025 bisa tercapai serta berkontribusi pada stabilitas fiskal dan pembangunan nasional.


Sertakan informasi penerimaan pajak triwulan I 2025, kenaikan signifikan di bulan Maret, kedudukan sistem Coretax, perbandingan dengan tahun kemudian, strategi ekstensifikasi pajak, serta statment Sri Mulyani tentang reformasi perpajakan. Pakai style bahasa jurnalistik yang informatif serta netral." 

Posting Komentar

0 Komentar