Trump Umumkan Kenaikan Pajak Impor, Dunia di Ambang Perang Dagang Jilid II

 

Presiden Amerika Serikat( AS) Donald Trump mengumumkan rencana peningkatan pajak impor dengan tujuan membiasakan tarif dengan negeri lain. Kebijakan ini berpotensi merangsang eskalasi konfrontasi ekonomi dengan sekutu ataupun rival AS serta mengecam sistem perdagangan dunia.


Trump menekankan kalau dia hendak memberlakukan tarif resiprokal demi keadilan, menyasar Pajak Pertambahan Nilai( PPN) yang diterapkan Uni Eropa selaku penghalang perdagangan. Tidak hanya itu, subsidi industri, regulasi, serta kemampuan manipulasi mata duit oleh negara- negara lain pula jadi aspek pertimbangan.


Kebijakan baru ini digadang- gadang buat membandingkan kesempatan bersaing antara produsen AS serta luar negara, tetapi, para pengamat memperhitungkan kalau pada praktiknya, pajak ini hendak ditanggung oleh konsumen dalam wujud harga yang lebih besar. Sebagian negeri, semacam Uni Eropa, Kanada, serta Meksiko, sudah mempersiapkan aksi balasan, sedangkan Cina telah mempraktikkan tarif atas tenaga, mesin pertanian, serta mobil dari AS.


Analis memperingatkan kalau kebijakan ini dapat berakibat kurang baik pada investasi serta lapangan kerja, paling utama bila inflasi terus bertambah. Laporan dari Wells Fargo mengatakan kalau tarif ini mungkin hendak memperlambat perkembangan ekonomi AS tahun ini, walaupun pemotongan pajak yang diperluas bisa menolong pemulihan ekonomi pada 2026.


Peningkatan tarif impor oleh AS berpotensi berakibat langsung terhadap perekonomian Indonesia lewat jalan perdagangan ataupun keuangan. Pemerintah serta pelakon usaha di Indonesia butuh mewaspadai pertumbuhan suasana ini serta mengambil langkah prediksi yang dibutuhkan buat meminimalkan akibat negatifnya. 

Posting Komentar

0 Komentar