Komisi II DPR RI menyoroti permasalahan politik duit dalam revisi sistem pemilu Indonesia. Wakil Pimpinan Komisi II, Dede Yusuf, menekankan kalau perbaikan Undang- Undang Pemilu wajib mencermati isu politik duit, tidak hanya revisi teknis yang lain semacam sistem tata cara penghitungan serta wilayah pemilihan. Perihal ini di informasikan dalam konteks Pemilu Serentak 2024 yang dinilai selaku salah satu pemilu sangat brutal serta transaksional dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Politik duit sudah jadi rahasia universal dalam proses pemilu di Indonesia. Metode kerja politik duit dikala ini terus menjadi mutahir, dengan memakai tata cara yang lebih halus serta susah ditemukan. Legislator NasDem mengatakan kalau politik duit sudah jadi bagian dari proses demokrasi yang tidak bisa dihindari, tetapi butuh diatasi buat membenarkan integritas pemilu[6]. Dede Yusuf menekankan kalau bayaran politik terus menjadi besar serta pengaruhi hasil pemilu, sehingga butuh diatasi lewat perbaikan UU Pemilu.
Perbaikan UU Pemilu dinilai sangat berarti buat tingkatkan mutu demokrasi di Indonesia. Perludem serta Polgov UGM sudah menganjurkan pelaksanaan sistem Mixed Member Proportional( MMP) selaku alternatif sistem pemilu yang lebih inklusif serta bisa tingkatkan partisipasi warga. Tidak hanya itu, Bawaslu pula menganjurkan pembelahan waktu penyelenggaraan pemilu serta pemilihan buat tingkatkan mutu proses demokrasi.
Baca Juga : Waskita Karya Lunasi Utang Pajak Rp 1,9 Triliun dan Mendapat Diskon Denda 90%
Revisi sistem pemilu dengan menanggulangi politik duit diharapkan bisa tingkatkan legitimasi hasil pemilu serta menguatkan demokrasi di Indonesia. Dengan sistem yang lebih adil serta transparan, diharapkan partisipasi warga dalam proses demokrasi bisa ditingkatkan, sehingga menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel serta responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Warga berharap kalau revisi sistem pemilu bisa lekas terwujud serta efisien dalam menanggulangi permasalahan politik duit. Dengan demikian, diharapkan proses demokrasi di Indonesia bisa jadi lebih adil, transparan, serta akuntabel, sehingga menguatkan keyakinan warga terhadap lembaga- lembaga demokrasi. Tidak hanya itu, warga pula berharap kalau revisi sistem pemilu bisa tingkatkan mutu pemerintahan serta penuhi kebutuhan rakyat secara lebih baik.
0 Komentar