Seseorang masyarakat Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, melaksanakan aksi inspiratif dengan membayar pajak PBB- P2 sebesar Rp21 juta memakai duit receh pecahan Rp2 ribu. Masyarakat tersebut sudah menabung sepanjang puluhan tahun buat mengumpulkan duit receh ini, menampilkan komitmen serta kesabaran dalam mengelola keuangan individu. Aksi ini tidak cuma membangkitkan inspirasi namun pula menampilkan pemahaman warga terhadap berartinya membayar pajak buat menunjang pembangunan wilayah.
Aksi ini menampilkan kalau pemahaman pajak di golongan warga Kota Tangerang terus menjadi bertambah. Walaupun memakai duit receh, aksi ini menampilkan kalau tiap rupiah yang dibayarkan selaku pajak mempunyai nilai besar dalam menunjang pembangunan infrastruktur serta layanan publik di Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang pula mengapresiasi aksi ini selaku contoh pemahaman serta kepatuhan harus pajak, yang diharapkan bisa memotivasi warga yang lain buat melaksanakan perihal yang sama.
Penerimaan pajak di Kota Tangerang pada triwulan awal 2025 sudah melampaui sasaran, yang menampilkan kenaikan pemahaman serta kepatuhan warga dalam membayar pajak. Aksi masyarakat Kelurahan Kenanga ini jadi simbol pemahaman pajak yang besar di golongan warga. Dengan penerimaan pajak yang bertambah, Pemerintah Kota Tangerang bisa tingkatkan mutu layanan publik serta infrastruktur, yang pada gilirannya hendak tingkatkan mutu hidup warga.
Dalam jangka panjang, diharapkan pemahaman pajak di Kota Tangerang terus bertambah, paling utama dengan contoh inspiratif semacam aksi masyarakat Kelurahan Kenanga. Pemerintah berencana buat terus tingkatkan transparansi serta kemudahan dalam membayar pajak, sehingga warga lebih gampang serta terdorong buat penuhi kewajiban pajak mereka. Dengan demikian, Kota Tangerang bisa terus tumbuh serta tingkatkan mutu hidup masyarakatnya lewat pemasukan pajak yang normal serta bertambah.
0 Komentar