Bank Mega Setujui Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun untuk Pemegang Saham

 

PT Bank Mega Tbk. mengumumkan keputusan berarti dalam Rapat Universal Pemegang Saham Tahunan( RUPST) yang berlangsung pada 27 Maret 2025, dengan menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1, 05 triliun. Jumlah ini setara dengan 40% dari laba bersih tahun novel 2024 yang tercatat sebesar Rp2, 63 triliun. Keputusan ini diambil buat membagikan imbal hasil kepada pemegang saham sehabis kinerja yang lumayan baik walaupun hadapi penyusutan dibanding tahun lebih dahulu.


Corporate Secretary Bank Mega, Christiana Meter. Damanik, menarangkan kalau dari total laba bersih, sebesar Rp1, 58 triliun hendak dibukukan selaku saldo laba, sedangkan sisanya hendak disisihkan selaku dana cadangan cocok dengan syarat Pasal 70 Undang- Undang tentang Perseroan Terbatas( UUPT)." Pembagian dividen ini mencerminkan komitmen kami buat membagikan nilai tambah kepada pemegang saham," ucapnya dalam penjelasan formal.


Dalam laporan tahunan yang disetujui dalam RUPST tersebut, Bank Mega pula mencatat kalau total asetnya pada akhir tahun 2024 menggapai Rp134, 92 triliun, berkembang sebesar 2, 17% dibanding tahun lebih dahulu. Walaupun laba bersih hadapi penyusutan dari Rp3, 51 triliun pada tahun 2023, manajemen senantiasa optimis terhadap prospek bisnis ke depan.


Rencana bisnis Bank Mega buat tahun 2025 mencakup sasaran laba bersih sebesar Rp2, 8 triliun, total kredit menggapai Rp75 triliun, serta Dana Pihak Ketiga( DPK) sebesar Rp99 triliun. Tidak hanya itu, bank ini menargetkan total peninggalan menggapai Rp142 triliun. Strategi yang hendak diterapkan meliputi transformasi kantor cabang dengan fokus pada ekosistem pelanggan, penyusutan bayaran dana lewat kenaikan DPK murah, dan pengembangan transaksi perbankan serta efisiensi bayaran.


Dalam RUPST tersebut pula terjalin pergantian dalam lapisan direksi. Lay Diza Larentie mengundurkan diri selaku Wakil Direktur Utama serta C. Guntur Triyudianto selaku Direktur. Heriwan Gazali dinaikan selaku Direktur baru yang pengangkatannya hendak berlaku sehabis memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan( OJK).


Kepemimpinan baru diharapkan bisa bawa inovasi serta strategi baru buat tingkatkan kinerja Bank Mega di pasar perbankan yang terus menjadi kompetitif. Dengan langkah- langkah ini, Bank Mega berkomitmen buat terus membagikan layanan terbaik untuk nasabah serta tingkatkan nilai untuk pemegang sahamnya di masa depan. 

Posting Komentar

0 Komentar