Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan kalau tiap anggota Tentara Nasional Indonesia( Tentara Nasional Indonesia(TNI)) yang melanggar hukum hendak dihadapkan pada 2 tipe hukuman, ialah pidana militer serta pidana universal. Statment ini di informasikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI buat menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum di area militer.
Penegasan Menhan menimpa pelaksanaan hukuman ini timbul di tengah meningkatnya keprihatinan warga terpaut pelanggaran hukum yang dicoba oleh anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI). Dalam sebagian bulan terakhir, beberapa permasalahan kekerasan serta pelanggaran hukum oleh oknum militer sudah mencuat ke publik, merangsang tuntutan supaya mereka diadili secara transparan. Ini menampilkan kalau terdapat kebutuhan menekan buat membenarkan akuntabilitas di golongan anggota militer.
Menhan menarangkan kalau anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) hendak mengalami proses hukum lewat peradilan militer bila ikut serta dalam pelanggaran hukum militer, sedangkan pelanggaran hukum pidana universal hendak diproses lewat peradilan universal. Perihal ini cocok dengan Pasal 65 Ayat 2 UU Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang melaporkan kalau prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan militer buat pelanggaran hukum militer serta pada peradilan universal buat pelanggaran hukum pidana universal. Ini mencerminkan berartinya pembelahan antara kedua tipe pelanggaran serta kejelasan dalam proses hukum.
Sjafrie menekankan kalau tidak terdapat toleransi untuk anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang melanggar hukum. Dia menegaskan kalau pelanggar bisa dikenakan sanksi pemecatan dari dinas militer. Statment ini bertujuan buat menguatkan disiplin di golongan prajurit serta melindungi integritas institusi militer. Ini menampilkan kalau pemerintah berkomitmen buat melindungi citra Tentara Nasional Indonesia(TNI) selaku lembaga yang handal.
Walaupun terdapat penegasan dari Menhan, sebagian golongan masih mempertanyakan daya guna sistem peradilan militer dalam menanggulangi kasus- kasus pelanggaran oleh anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI). Banyak pihak mendesak supaya kasus- kasus tersebut dituntaskan lewat peradilan universal buat membenarkan transparansi serta akuntabilitas. Ini mencerminkan terdapatnya ketidakpuasan terhadap metode penindakan kasus- kasus militer yang dikira kurang terbuka.
Dengan penegasan ini, diharapkan kalau ke depan hendak terdapat kenaikan dalam penegakan hukum terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang melanggar ketentuan. Komitmen pemerintah buat mempraktikkan hukuman yang tegas bisa menolong membetulkan citra Tentara Nasional Indonesia(TNI) di mata publik serta membenarkan keyakinan warga terhadap institusi militer. Diharapkan pula kalau langkah- langkah reformasi dalam sistem peradilan bisa lekas direalisasikan buat menggapai keadilan yang lebih baik untuk seluruh pihak.
0 Komentar