Komisi IV DPR Akan Tinjau Langsung Lokasi Pagar Laut Di Tangerang dan Bekasi

 




Pada bertepatan pada 13 Januari 2025, Komisi IV DPR RI mengumumkan rencana buat melaksanakan tinjauan langsung terhadap posisi pagar laut yang membentang di pesisir utara Tangerang serta Bekasi. Rencana ini timbul sehabis terdapatnya sorotan publik terpaut akibat dari pembangunan pagar tersebut terhadap warga nelayan serta area dekat. Ini menampilkan kalau DPR berkomitmen buat menguasai isu- isu yang pengaruhi kehidupan warga secara langsung.


Anggota Komisi IV, Rajiv, melaporkan kalau grupnya hendak lekas melaksanakan kunjungan lapangan sehabis masa reses DPR berakhir. Dalam kunjungan tersebut, mereka berencana buat mencermati keluhan masyarakat setempat menimpa keadaan yang mereka natural akibat pemagaran. Ini mencerminkan berartinya partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik.


Rajiv pula mengatakan dukungannya terhadap langkah Departemen Kelautan serta Perikanan( KKP) yang sudah menyegel pagar laut tersebut buat menghentikan kegiatan yang dikira merugikan. Dia menekankan kalau aksi ini ialah langkah dini buat membenarkan kalau seluruh aktivitas pembangunan mematuhi regulasi yang berlaku. Ini menampilkan kalau DPR berupaya buat menunjang aksi pemerintah dalam melindungi hak- hak warga.


Keberadaan pagar laut ini awal kali dilaporkan oleh Dinas Kelautan serta Perikanan Provinsi Banten pada Agustus 2024, di mana ditemui pembangunan pagar selama 7 km tanpa izin. Perihal ini memunculkan kekhawatiran di golongan nelayan yang merasa akses mereka ke daerah perairan tersendat. Ini mencerminkan tantangan dalam pengelolaan sumber energi kelautan serta perlunya regulasi yang lebih ketat.


Staf Spesial Menteri Kelautan serta Perikanan, Doni Ismanto, melaporkan kalau penyelidikan menimpa owner pagar laut masih berlangsung, walaupun grupnya sudah memperoleh data dini menimpa pelakon pembangunan. Dia menegaskan berartinya transparansi dalam proses ini supaya warga mengenali siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan yang tidak berizin. Ini menampilkan kalau pemerintah berkomitmen buat mengusut tuntas permasalahan ini serta membagikan keadilan untuk warga.


Rajiv pula menyoroti kalau pemagaran laut di Bekasi mempunyai tujuan konservasi mangrove serta pengendalian abrasi, berbeda dengan permasalahan di Tangerang yang merugikan nelayan. Perihal ini menampilkan kalau tidak seluruh proyek pemagaran mempunyai tujuan yang sama, serta berarti untuk pemerintah buat membedakan antara proyek yang berguna untuk area serta yang merugikan warga.


Dengan rencana tinjauan lapangan oleh Komisi IV DPR, seluruh pihak saat ini diajak buat melihat gimana pemerintah hendak menanggulangi isu pemagaran laut ini. Keberhasilan dalam menuntaskan permasalahan ini hendak jadi penanda komitmen pemerintah dalam melindungi hak- hak warga dan melindungi keberlanjutan area. Ini jadi momen berarti untuk warga buat ikut serta aktif dalam proses pengambilan keputusan yang berakibat pada kehidupan mereka tiap hari. 

Posting Komentar

0 Komentar