Mufti Pakistan Taqi Usmani Tegaskan Perang Melawan Negara Israel Hukumnya Wajib

 

Mufti Pakistan Taqi Usmani, salah satu ulama terkemuka di Pakistan serta mantan hakim Majelis hukum Syariah Federal, kembali menegaskan kalau jihad militer melawan Israel merupakan kewajiban untuk segala pemerintah Muslim. Statment ini di informasikan dalam konferensi nasional yang diselenggarakan di Islamabad pada 15 April 2025, serta menuai atensi luas di golongan umat Islam serta dunia internasional.


Dalam pidatonya, Mufti Usmani melaporkan kalau negara- negara Muslim sudah kandas membagikan sokongan yang lumayan untuk rakyat Palestina yang berjuang mempertahankan Masjid Al- Aqsa serta daerah mereka dari agresi Israel. Dia menegaskan,“ Apa manfaatnya tentara negara- negara Muslim bila mereka tidak ikut serta dalam jihad? Jihad melawan Israel merupakan kewajiban yang wajib dipadati oleh seluruh pemerintah Muslim tanpa terkecuali.” Dia pula menegaskan kalau fatwa jihad ini bukan semata- mata seruan simbolis, melainkan suatu kewajiban agama serta kemanusiaan yang wajib dilaksanakan secara nyata.


Tidak hanya itu, Mufti Usmani menegaskan umat Islam yang bernazar melaksanakan ibadah semacam umrah supaya memakai sebagian dana mereka buat menunjang perjuangan rakyat Palestina. Dia menegaskan,“ Umat Islam wajib mengutamakan sokongan finansial serta moral untuk Palestina, sebab ini merupakan bagian dari kewajiban agama serta kemanusiaan.” Dia pula mengkritik keras ketidakaktifan dunia Islam dalam mengalami kekerasan serta pembantaian yang dicoba oleh Israel di Gaza, yang menimbulkan ribuan masyarakat sipil, tercantum kanak- kanak serta perempuan, jadi korban.


Dalam konferensi tersebut, beberapa ulama serta tokoh Islam dari bermacam negeri ikut mengantarkan sokongan terhadap fatwa jihad militer ini. Mereka menegaskan kalau aksi militer terhadap Israel merupakan langkah yang legal serta harus dicoba oleh seluruh negeri Muslim, cocok dengan prinsip- prinsip syariah serta sejarah jihad umat Islam. Mufti Usmani pula menegaskan kalau sokongan internasional serta solidaritas global sangat diperlukan buat mendesak penghentian kekerasan serta pembebasan Palestina dari penjajahan.


Seruan Mufti Pakistan ini menemukan respons bermacam- macam dari dunia internasional, tetapi di golongan umat Muslim, statment ini dikira selaku panggilan moral serta agama buat bersatu melawan kezaliman. Pemerintah Pakistan sendiri belum secara formal melaporkan perang terhadap Israel, tetapi fatwa ini menegaskan kalau jihad militer merupakan kewajiban untuk segala pemerintahan Muslim yang sanggup melakukan.


Dengan statment tegas ini, Mufti Taqi Usmani menegaskan kalau perjuangan membela Palestina bukan cuma soal politik, namun pula kewajiban agama yang wajib dilaksanakan demi keadilan serta keutuhan umat Islam di segala dunia. 

Posting Komentar

0 Komentar